TANGERANG – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang kembali melakukan pengepakan plasma untuk program Plasma untuk Fraksionasi (PuF), Selasa (26/8/2025). Sebanyak 648 kantong plasma atau setara 155 liter dikemas dan siap dikirim ke Gudang Kiat Ananda, Bogor, sebelum diberangkatkan ke SK Plasma di Korea Selatan.

Manager Kualitas Unit Pengelola Darah PMI Kota Tangerang, TB Bahtiar, menjelaskan bahwa plasma yang dikirim merupakan darah dari pendonor yang tidak digunakan untuk transfusi pasien. Jika tidak diolah menjadi plasma, darah tersebut harus dimusnahkan dengan biaya cukup tinggi.

“Jika tidak diolah menjadi plasma maka darah pendonor harus dimusnahkan, dan itu termasuk limbah infeksius. Biaya pemusnahannya bisa mencapai Rp15 ribu per kilogram,” ujarnya.

Menurut Bahtiar, melalui program PuF, darah pendonor yang tidak terpakai dapat diolah kembali sehingga memberi manfaat lebih luas bagi pasien.

“Saya berharap melalui program Plasma untuk Fraksionasi ini bisa lebih memberikan manfaat untuk banyak orang, karena darah tidak terbuang begitu saja,” tambahnya.

Program PuF sendiri menjadi langkah strategis untuk memastikan plasma hasil donor dapat dimanfaatkan secara optimal, sekaligus menekan biaya pemusnahan limbah medis.