Upaya pemulihan korban banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Utara mendapat dukungan nyata dari PMI Provinsi Banten melalui penyaluran Bantuan Tunai kepada 169 Kepala Keluarga di Desa Sawang dan Riseh Teungoh. Setiap keluarga menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak pascabencana.
Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung dengan melibatkan pengurus dan personel PMI Provinsi Banten. Kehadiran relawan dari luar daerah menjadi simbol kuat solidaritas lintas wilayah dalam menghadapi dampak bencana alam.
Di tengah kondisi rumah yang rusak dan keterbatasan ekonomi warga, bantuan tunai dinilai lebih fleksibel dan efektif. Warga dapat memanfaatkannya untuk membeli bahan pokok, kebutuhan kesehatan, hingga material perbaikan rumah.
Perwakilan warga, Musdinur, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Banten yang telah menunjukkan kepedulian dengan datang langsung ke lokasi bencana. Ia menyebut bantuan tersebut menjadi harapan baru bagi keluarganya.
“Bantuan ini kami pergunakan untuk membeli bahan material dan bahan pokok sehari-hari. Harapan kami, rumah yang rusak bisa dibangun kembali secara bertahap,” ungkap Musdinur.
Wakil Ketua PMI Provinsi Banten, Jaenudin, menegaskan bahwa PMI tidak hanya fokus pada penyaluran bantuan tunai, tetapi juga layanan kemanusiaan berkelanjutan. PMI terus memantau kondisi warga agar pemulihan berjalan menyeluruh.
Menurutnya, PMI Banten telah menugaskan delapan personel untuk mendukung proses distribusi bantuan serta memberikan edukasi kebersihan dan kesehatan guna mencegah penyakit pascabencana.
PMI Provinsi Banten berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat Aceh Utara hingga kondisi benar-benar pulih, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat solidaritas kemanusiaan, terutama menjelang dan selama bulan suci Ramadan.