Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten melaksanakan Rapat Bidang Organisasi Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat kapasitas dan kinerja organisasi PMI di seluruh wilayah Provinsi Banten. Kegiatan ini dilaksanakan pada 12 November 2025 bertempat di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) PMI Provinsi Banten.

Rapat ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi serta membangun komitmen PMI Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dalam rangka penguatan organisasi, khususnya pada tingkat pengurus dan pengelolaan kemarkasan. Selain itu, rapat ini menjadi forum strategis dalam mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Kerja agar berjalan lebih efektif dan produktif.

Kegiatan diikuti oleh 26 peserta yang terdiri dari 22 laki-laki dan 4 perempuan. Peserta berasal dari unsur panitia PMI Provinsi Banten sebanyak 2 orang, pengurus PMI Provinsi Banten sebanyak 3 orang, serta perwakilan PMI Kabupaten/Kota dan unsur terkait lainnya.

Rapat dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua PMI Provinsi Banten, Bapak Jaenudin, SH, M.Si, dan dipandu oleh Sekretaris PMI Provinsi Banten, Bapak drg. Agus Sukmayadi. Dalam rapat tersebut berhasil dihimpun berbagai usulan rencana kerja Tahun 2026, serta diperoleh informasi mengenai implementasi Program Kerja delapan PMI Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

Selain itu, rapat juga menghimpun data pegawai markas PMI Kabupaten/Kota se-Banten sebagai bagian dari penguatan database organisasi. Gambaran rencana Program Kerja PMI Provinsi Banten Tahun 2026 disampaikan oleh Ketua Bidang Organisasi PMI Provinsi Banten, Bapak Nur Amrin, S.Pd.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Markas PMI Pusat, Bapak Arifin Muhamad Hadi, turut menyampaikan materi terkait penyusunan Business Continuity Plan (BCP) sebagai bagian dari penguatan keberlanjutan organisasi PMI. Melalui rapat ini diharapkan terbentuk kepengurusan dan sistem kemarkasan yang semakin kuat di PMI Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

Rapat Bidang Organisasi ini juga menghasilkan rencana aksi PMI Provinsi Banten dalam penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026 yang berbasis pada Rencana Strategis dan Rencana Operasional PMI, sehingga pelaksanaan program ke depan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.