Tim Tempat Uji Kompetensi (TUK) LSP PMI Provinsi Banten telah menyelenggarakan Rapat Rutin pada Rabu, 16 April 2025, bertempat di TUK PMI Provinsi Banten. Kegiatan ini diikuti oleh 10 peserta yang terdiri dari 7 laki-laki dan 3 perempuan, dengan total anggaran sebesar Rp1.010.000,- dan realisasi anggaran mencapai 100 persen.
Rapat dihadiri oleh seluruh unsur Tim TUK LSP PMI Provinsi Banten, meliputi Pengarah, Ketua TUK, Bidang Kerjasama dan Kemitraan, Bidang Operasional, Bidang Mutu, serta Bidang Promosi. Rapat dipimpin oleh Ketua TUK Embay Bahriyah, S.Ag., M.Si., dengan arahan dari Pengarah dr. H. Rahmat Fitriadi, M.Kes., M.H.
Salah satu agenda utama rapat adalah pembahasan reverifikasi TUK LSP PMI Provinsi Banten, mengingat masa berlaku lisensi TUK telah berakhir pada 21 Januari 2025. Berdasarkan ketentuan dari LSP PMI Pusat, proses reverifikasi dapat dilaksanakan sepanjang tahun 2025 dengan memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain pembaruan Surat Keputusan struktural TUK, penetapan tempat TUK, serta penyusunan program kerja jangka menengah dan tahunan.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa struktur Tim TUK telah diperbarui dengan penanggung jawab Hj. Ratu Tatu Chasanah, S.E., M.Si., serta susunan pengarah, ketua, dan bidang-bidang terkait sesuai ketentuan. Selain itu, tempat TUK tetap menggunakan fasilitas Pusdiklat dan Markas PMI Provinsi Banten sebagaimana sejak awal peresmian.
Rapat juga membahas program kerja TUK untuk tiga tahun ke depan, dengan prioritas tahun 2025 sebanyak 9 kegiatan, serta masing-masing 8 kegiatan pada tahun 2026 dan 2027. Seluruh kegiatan direncanakan melibatkan seluruh Tim TUK LSP PMI Provinsi Banten. Evaluasi sarana dan prasarana uji kompetensi turut dibahas, mengingat masih terdapat sejumlah peralatan dan perlengkapan uji yang belum terpenuhi sesuai dengan 35 skema sertifikasi yang ditawarkan.
Terkait promosi, TUK LSP PMI Provinsi Banten merencanakan kegiatan promosi melalui media sosial serta penyebaran proposal kerja sama kepada berbagai pihak internal dan eksternal PMI, termasuk instansi pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi mitra di Provinsi Banten.
Sebagai penutup, rapat menetapkan rencana pelaksanaan Uji Sertifikasi Kompetensi Tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada 10–11 Juli 2025, dengan sasaran peserta internal dan eksternal PMI. Skema yang ditawarkan meliputi bidang Sumber Daya Manusia, Pelayanan Kesehatan, Penanggulangan Bencana, dan Unit Donor Darah (UDD), sesuai dengan arahan LSP PMI Pusat.