Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten telah melaksanakan kegiatan Pembangunan Aula Pusdiklat Tahap II sebagai upaya peningkatan ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan yang memenuhi standar minimum fasilitas diklat PMI. Kegiatan pembangunan ini dilaksanakan pada periode 17 Juni hingga Oktober 2025 dan berlokasi di Markas PMI Provinsi Banten.
Pelaksanaan pembangunan aula Pusdiklat Tahap II dilaksanakan oleh Tim Pengadaan PMI Provinsi Banten. Aula yang dibangun diharapkan dapat digunakan sebagai fasilitas pendukung kegiatan rapat, pertemuan, serta berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan di lingkungan PMI Provinsi Banten.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan sarana dan prasarana Markas PMI Provinsi Banten guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, khususnya dalam bidang pengembangan sumber daya manusia dan kegiatan kediklatan.
Pembangunan Aula Pusdiklat Tahap II didukung dengan total anggaran sebesar Rp1.312.144.000,- (satu miliar tiga ratus dua belas juta seratus empat puluh empat ribu rupiah). Dari total anggaran tersebut, realisasi belanja sebesar Rp1.305.875.000,- (satu miliar tiga ratus lima juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), sehingga terdapat sisa anggaran sebesar Rp6.269.000,-.
Dengan tersedianya aula Pusdiklat ini, Markas PMI Provinsi Banten sebagai penerima manfaat diharapkan memiliki fasilitas yang representatif dan memadai untuk mendukung berbagai kegiatan organisasi, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan PMI di Provinsi Banten.