Monitoring selama tiga hari ini menjadi bagian dari upaya pembinaan organisasi guna memastikan pelaksanaan program, tata kelola, dan pelayanan kemanusiaan di delapan PMI Kabupaten/Kota di Provinsi Banten berjalan sesuai ketentuan organisasi serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.

Serang, 31 Juli 2026 – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Monitoring PMI Kabupaten/Kota Tahun 2026 pada 29–31 Juli 2026 dengan mengunjungi delapan PMI Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan kemanusiaan, serta memastikan pelaksanaan program kerja berjalan secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan kebijakan organisasi.

Monitoring dilakukan oleh tim yang terdiri atas unsur Pengurus PMI Provinsi Banten, Kepala Markas, Kepala Biro, Kepala Divisi, serta staf markas sesuai bidang masing-masing. Pelaksanaan monitoring dibagi ke dalam tiga hari kunjungan. Pada 29 Juli 2026, tim mengunjungi PMI Kota Serang, PMI Kabupaten Serang, dan PMI Kota Cilegon. Selanjutnya pada 30 Juli 2026, monitoring dilaksanakan di PMI Kabupaten Lebak dan PMI Kabupaten Pandeglang. Kegiatan kemudian ditutup pada 31 Juli 2026 melalui kunjungan ke PMI Kabupaten Tangerang, PMI Kota Tangerang, dan PMI Kota Tangerang Selatan.

Sebagai bagian dari fungsi pembinaan organisasi, monitoring dilaksanakan berdasarkan Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) Monitoring PMI Kabupaten/Kota Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, PMI Provinsi Banten memantau pelaksanaan program kerja di setiap daerah, mengidentifikasi capaian dan tantangan yang dihadapi, memastikan administrasi dan tata kelola organisasi berjalan sesuai ketentuan, menghimpun data sebagai bahan evaluasi, serta memperkuat koordinasi antara PMI Provinsi Banten dan PMI Kabupaten/Kota.

Pelaksanaan monitoring dilakukan melalui kunjungan langsung ke markas PMI Kabupaten/Kota, observasi terhadap administrasi dan fasilitas pelayanan, pemeriksaan dokumen organisasi, serta diskusi bersama pengurus dan staf markas. Dokumen yang ditelaah meliputi rencana kerja tahunan, laporan tahunan dan semester, data sumber daya manusia, laporan pelaksanaan pelatihan beserta tindak lanjutnya, serta dokumen monitoring dan evaluasi yang dimiliki oleh masing-masing PMI Kabupaten/Kota.

Selain pemeriksaan dokumen, tim monitoring menggunakan instrumen berupa daftar pertanyaan yang disusun berdasarkan bidang kerja organisasi. Pembahasan meliputi aspek kepengurusan, kesekretariatan, pengelolaan keuangan, penanggulangan bencana, pembinaan relawan, Palang Merah Remaja (PMR), pelayanan ambulans, pengelolaan logistik, pengelolaan aset, sumber daya manusia, pelayanan kepada masyarakat, tata kelola dan akuntabilitas organisasi, hingga rencana pengembangan PMI Kabupaten/Kota. Instrumen tersebut menjadi acuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan program, kondisi organisasi, kebutuhan pembinaan, serta potensi pengembangan di setiap daerah.

Data dan informasi yang diperoleh selama kegiatan monitoring akan dihimpun menjadi laporan hasil monitoring sebagai dasar penyusunan rekomendasi tindak lanjut. Hasil tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, serta mendorong peningkatan mutu pelayanan kemanusiaan yang diberikan PMI kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Banten.

Melalui kegiatan monitoring yang dilaksanakan secara berkala, PMI Provinsi Banten terus memperkuat fungsi pembinaan dan pendampingan kepada PMI Kabupaten/Kota. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan organisasi yang semakin profesional, transparan, akuntabel, serta memiliki kapasitas yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.