Banten, 18 Agustus 2026 — Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten menyelenggarakan Pelatihan Spesialisasi Manajemen Posko PMI Provinsi Banten Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan posko pada situasi bencana dan kedaruratan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 18 Agustus hingga Sabtu, 22 Agustus 2026, bertempat di Pusdiklat PMI Provinsi Banten.
Pelatihan ini dilatarbelakangi oleh kondisi geografis Provinsi Banten yang memiliki potensi ancaman bencana cukup tinggi. Beragam jenis bencana berpotensi terjadi di wilayah Banten, mulai dari banjir, tanah longsor, gempa bumi, erupsi Gunung Anak Krakatau, kebakaran, kekeringan, angin puting beliung, hingga potensi tsunami megathrust. Kondisi tersebut menjadikan penguatan kesiapsiagaan dan kapasitas SDM PMI sebagai salah satu kebutuhan penting dalam menghadapi risiko bencana.
Kondisi tersebut mendorong PMI Provinsi Banten untuk terus memperkuat kapasitas SDM melalui pelatihan spesialisasi, khususnya dalam bidang manajemen posko. Pelatihan manajemen posko terakhir diselenggarakan oleh PMI Provinsi Banten pada tahun 2021. Oleh karena itu, pelatihan tahun 2026 menjadi bagian dari upaya untuk memastikan fungsi manajemen posko PMI di wilayah Provinsi Banten dapat berjalan secara optimal sesuai kebutuhan dan standar pelayanan dalam penanganan bencana.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas manajemen posko PMI Provinsi Banten melalui penguatan kesiapsiagaan SDM dalam menghadapi bencana, sebagai prioritas utama di tengah tingginya potensi ancaman bencana di wilayah Provinsi Banten yang kerap disebut sebagai salah satu “supermarket bencana” di Indonesia.
Sebanyak 16 peserta dari PMI Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten mengikuti pelatihan tersebut. Kegiatan difasilitasi oleh Husni Mubarok dan Amin Abdul Rokhim, yang memberikan penguatan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta terkait pengelolaan posko dalam situasi bencana.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua PMI Provinsi Banten, Jaenudin, S.H., M.Si., serta Pengurus PMI Provinsi Banten Bidang Penanggulangan Bencana, H. Engkos Kosasih, M.Ap. Kehadiran jajaran pengurus PMI Provinsi Banten menjadi bentuk dukungan terhadap peningkatan kapasitas personel PMI dalam menjalankan pelayanan kemanusiaan, khususnya pada masa tanggap darurat bencana.
Dalam pelaksanaannya, pelatihan menggunakan metode pembelajaran berupa teori, praktik, dan studi kasus. Peserta diberikan kesempatan untuk memahami konsep manajemen posko sekaligus menerapkannya melalui kegiatan praktik dan pembahasan kasus yang relevan dengan kondisi kebencanaan di lapangan.
Untuk memastikan pencapaian kompetensi peserta, evaluasi dilakukan secara bertahap melalui pre-test, evaluasi harian, post-test, observasi, evaluasi penyelenggara harian, serta evaluasi akhir. Rangkaian evaluasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran terhadap peningkatan pengetahuan, keterampilan, serta kesiapan peserta dalam mengelola posko PMI.
Melalui pelatihan ini, PMI Provinsi Banten menargetkan terpenuhinya kebutuhan 14 pelatihan spesialisasi bagi Tim Satuan Tugas Penanggulangan Bencana (Satgana). Selain itu, peserta diharapkan memiliki kemampuan yang lebih baik dalam mengelola posko serta mampu memastikan posko PMI yang disediakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak bencana dan memenuhi standar yang berlaku.
Peningkatan kapasitas manajemen posko juga diharapkan dapat memberikan akses yang lebih mudah kepada masyarakat terdampak bencana terhadap pelayanan PMI yang aman, layak, dan sesuai kebutuhan. Dengan demikian, PMI Provinsi Banten dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap PMI sebagai organisasi kemanusiaan yang efektif dalam memberikan layanan pada situasi bencana.
Pelatihan Spesialisasi Manajemen Posko PMI Provinsi Banten Tahun 2026 diharapkan menjadi bagian dari penguatan kesiapsiagaan PMI secara berkelanjutan, sehingga setiap personel yang bertugas di lapangan mampu menjalankan fungsi posko secara profesional, terkoordinasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat terdampak bencana.