Serang, 26 Agustus 2026 — Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Refresh Pelatihan Keuangan dan Perpajakan PMI Provinsi Banten Tahun 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan rencana kerja Pengurus PMI Provinsi Banten Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, Rabu–Kamis, 26–27 Agustus 2026, bertempat di Pusdiklat PMI Provinsi Banten.
Kegiatan tersebut diikuti oleh sebanyak 15 peserta, yang merupakan perwakilan dari masing-masing PMI Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya PMI Provinsi Banten dalam meningkatkan kapasitas staf dan pengurus, khususnya dalam pengelolaan keuangan serta pemahaman terhadap regulasi dan kewajiban perpajakan yang berlaku.
Pelaksanaan pelatihan turut dihadiri oleh Wakil Ketua PMI Provinsi Banten, Jaenudin, S.H., M.Si. Sementara itu, materi pelatihan disampaikan oleh sejumlah narasumber yang memiliki kompetensi di bidang keuangan dan perpajakan, yaitu Susratya dari PMI Pusat, Kania Laily Salsabila, S.M., selaku Penyuluh Pajak KPP Pratama Serang Barat, serta Tb. Lili Nazarudin, S.Kom., M.Si., selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Sebagai organisasi kemanusiaan yang bergerak di bidang kemanusiaan dan kesehatan, PMI memiliki tanggung jawab dalam mengelola dana dan sumber daya keuangan yang diperoleh dari berbagai sumber, termasuk dukungan masyarakat maupun hibah. Pengelolaan keuangan yang efektif, transparan, dan akuntabel menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan seluruh program kemanusiaan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Di sisi lain, pengelolaan keuangan dan perpajakan yang terus berkembang serta memiliki regulasi yang kompleks menjadi tantangan tersendiri bagi organisasi kemanusiaan. Karena itu, peningkatan kapasitas staf dan pengurus PMI diperlukan agar proses pengelolaan keuangan dan perpajakan dapat dilaksanakan sesuai standar serta ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pembekalan untuk meningkatkan kemampuan dalam mengelola keuangan secara efektif dan transparan, sekaligus memperkuat pengetahuan mengenai regulasi perpajakan dan kewajiban perpajakan PMI. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan keuangan di lingkungan PMI Kabupaten/Kota dapat semakin tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelatihan dilaksanakan melalui beberapa metode, meliputi penyampaian materi, sesi tanya jawab, curah pendapat, serta simulasi dan penugasan. Metode tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif sekaligus membantu peserta menerapkan materi dalam pelaksanaan tugas di masing-masing PMI Kabupaten/Kota.
Wakil Ketua PMI Provinsi Banten, Jaenudin, S.H., M.Si., menegaskan bahwa pengelolaan keuangan yang baik merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap PMI.
“Tugas kita adalah menjaga kepercayaan masyarakat. Jika laporan keuangan tertib, rapi, dan akuntabel, pemerintah dan rakyat akan melihat nyata integritas PMI,” ujar Wakil Ketua PMI Banten
Melalui Refresh Pelatihan Keuangan dan Perpajakan PMI Provinsi Banten Tahun 2026, PMI Provinsi Banten berharap seluruh peserta dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam pengelolaan keuangan di masing-masing unit kerja. Upaya tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari komitmen PMI dalam memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat.
Penulis,
Humas PMI Banten