BANTEN – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Monitoring Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten pada 7–9 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat silaturahmi dan jejaring antarlembaga, mengetahui perkembangan UDD PMI pascaakreditasi, serta mendorong peningkatan mutu pelayanan darah kepada masyarakat.
Kegiatan monitoring dilaksanakan selama tiga hari dengan melibatkan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Monitoring dilakukan secara langsung di UDD PMI Kabupaten/Kota dan disambut oleh pengurus yang membidangi donor darah, kepala UDD, serta sejumlah pegawai di masing-masing wilayah.
Pelaksanaan monitoring dibagi menjadi tiga tahapan. Pada Rabu, 7 Oktober 2026, monitoring dilaksanakan di UDD PMI Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon. Selanjutnya, pada Kamis, 8 Oktober 2026, kegiatan dilaksanakan di UDD PMI Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. Sementara itu, pada Jumat, 9 Oktober 2026, monitoring dilanjutkan di UDD PMI Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Dalam pelaksanaannya, tim monitoring melakukan peninjauan langsung, diskusi, pemeriksaan dokumen, evaluasi pelayanan, serta pengecekan sarana dan prasarana. Aspek yang menjadi perhatian meliputi pelayanan donor darah, ketersediaan stok darah, pengelolaan administrasi, pemenuhan standar mutu darah, serta pelayanan kepada pendonor.
Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk mengetahui perkembangan pengelolaan UDD PMI Kabupaten/Kota pascaakreditasi, mengevaluasi laporan semester, serta meninjau pelaksanaan perjanjian kerja sama dengan rumah sakit. Melalui kegiatan ini, PMI Provinsi Banten dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi dan kebutuhan masing-masing UDD sebagai bahan evaluasi dan penguatan pelayanan ke depan.
Kegiatan monitoring ini dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepalangmerahan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMI Tahun 2024–2027, Pokok-Pokok Kebijakan dan Rencana Strategis PMI Provinsi Banten Tahun 2023–2027, serta Program Kerja PMI Provinsi Banten Bidang Yankessos dan UDD Tahun 2026.
Melalui kegiatan monitoring ini, PMI Provinsi Banten berharap koordinasi dan sinergi dengan PMI Kabupaten/Kota serta pemangku kepentingan terkait dapat terus diperkuat. Dengan demikian, setiap UDD PMI di wilayah Banten diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola, menjaga mutu pelayanan, dan mendukung ketersediaan darah yang aman serta memadai bagi masyarakat yang membutuhkan.
PMI Provinsi Banten berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan darah melalui evaluasi, koordinasi, dan penguatan kapasitas UDD PMI di seluruh wilayah Provinsi Banten.

Humas PMI Banten