BANTEN – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bidang Organisasi PMI Provinsi Banten Tahun 2026 pada Selasa, 20 Oktober 2026, bertempat di Ruang Meeting PMI Provinsi Banten. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat tata kelola organisasi, mengevaluasi pelaksanaan program kerja, serta meningkatkan kapasitas dan kinerja kelembagaan PMI di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Banten.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 26 peserta yang terdiri atas perwakilan PMI kabupaten/kota se-Banten dan unsur pengurus serta staf markas PMI Provinsi Banten. Turut hadir Wakil Ketua PMI Provinsi Banten, Bapak Jaenudin, S.H., M.Si., Sekretaris PMI Provinsi Banten, Bapak drg. Agus Sukmayadi, M.M.Kes., Ketua Bidang Organisasi PMI Provinsi Banten, Bapak Nur Amrin, S.Pd., serta dr. Novitrian Eka Putra, Sp.OG (K) FER selaku Anggota Bidang Pendidikan dan Pelatihan (Diklat).

Rapat koordinasi ini dilatarbelakangi oleh pentingnya sinergi dan koordinasi antartingkatan organisasi PMI dalam memastikan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Sebagai organisasi kemanusiaan yang memiliki struktur hingga tingkat kabupaten/kota, PMI memerlukan tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, serta berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Dalam pelaksanaannya, bidang organisasi memiliki peran strategis dalam penguatan kelembagaan, pembinaan kepengurusan, pengelolaan keanggotaan, serta peningkatan kualitas tata kelola organisasi. Oleh karena itu, koordinasi diperlukan untuk menyelaraskan pemahaman, merespons dinamika organisasi, serta menyesuaikan kebijakan dan program kerja dengan kebutuhan pengembangan organisasi.

Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda utama menjadi pembahasan, meliputi evaluasi dan persiapan program kerja PMI Provinsi Banten serta PMI kabupaten/kota se-Banten, pemutakhiran informasi mengenai perkembangan kepengurusan dan kemarkasan, sosialisasi hasil penyusunan dokumen *Business Continuity Plan* (BCP) atau rencana keberlangsungan operasional markas dalam situasi kedaruratan, serta pemetaan kinerja kepengurusan dan kemarkasan PMI di wilayah Banten.

Melalui pembahasan tersebut, rapat koordinasi diarahkan untuk mendorong penyusunan rencana kerja dan implementasi program penguatan kapasitas serta kinerja organisasi di PMI Provinsi Banten dan delapan PMI kabupaten/kota se-Banten. Penguatan ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan roda organisasi secara tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.

Selain itu, PMI kabupaten/kota se-Banten didorong untuk menyusun dokumen BCP markas sebagai langkah kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi kedaruratan. Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keberlangsungan fungsi dan operasional markas agar pelaksanaan tugas-tugas kemanusiaan dapat tetap berjalan ketika terjadi gangguan atau kondisi darurat.

Rapat koordinasi berlangsung dengan lancar. Melalui kegiatan ini, PMI Provinsi Banten menegaskan pentingnya koordinasi dan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas kepengurusan, memperkuat sistem kemarkasan, serta memastikan pelaksanaan aturan organisasi berjalan sebagaimana mestinya.

Ke depan, hasil koordinasi ini diharapkan menjadi landasan bagi PMI Provinsi Banten dan PMI kabupaten/kota se-Banten dalam melaksanakan program penguatan organisasi secara berkelanjutan, sehingga tercipta kelembagaan PMI yang semakin tertib, tangguh, profesional, dan mampu mendukung pelayanan kemanusiaan secara optimal.

Penulis,

Humas PMI Banten